KABEDE.CO.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi angkat suara mengenai Perintah pelarangan impor pakaian bekas ilegal yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Kata Kemas, dia mendukung adanya pelarangan impor pakaian bekas ini oleh Pemerintah.
“Saya mendukung pelarangan bisnis penjualan pakaian bekas impor atau thrifting sesuai peraturan permendag no 51 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas, dengan alasan kesehatan dan ekonomi,” katanya kepada Jambi Link pada Selasa, 21 Maret 2023.
Dijelaskan Kemas, selain alasan kesehatan seperti penyebaran virus, kuman dan penyakit juga dari sisi ekonomi makro mempengaruhi keberlansungan industri pakaian, membeli barang bekas dalam jangka panjang pasti akan mengurangi permintaan produsen dan merk pakaian dalam negeri, bahkan dapat mengancam upaya pemerintah dalam upaya penciptaan lapangan kerja.
“Tujuan pemerintah untuk melindungi industri tekstil lokal dan pencegahan penyakit akibat tidak terjaminnya kebersihan serta menimbulkan limbah ini harus dipahami oleh masyarakat tentang dampak negatifnya,” tambahnya.
Khusus di provinsi menurut alfarabi bisnis penjualan barang bekas ini sudah ada sejak 30 tahun lalu, terutama di daerah Kuala Tungkal dan di Kota Jambi.
Dulunya hanya terpusat di sebelah pasar angso duo lama yang dikenal dengan nama pasar BJ yang menjual barang brand bekas impor dengan harga terjangkau, namun 10 tahun terakhir sudah merambah keberbagai daerah dan ruko seperti didaerah teluk kenali, arizona sipin dll, meskipun polairud dan bea cukai sering merazia penyebarannya namun akibat banyak jalur tikus masih sulit diberantas.
“Dari informasi yang pernah saya peroleh bisnis barang bekas diasia tenggara penampungannya terpusat di sabah dan serawak malaysia, karena barang bekas dari negara korea, jepang, taiwan, myanmar, thailand, vietnam dan singapura karena melibatkan reseler dan pemasok besar, maka dibutuhkan kerjasama semua pihak terkait untuk dapat diberantas, apalagi selama ini leluasa karena adanya kongkalingkong pihak terkait,” pungkasnya.
Discussion about this post