KABEDE.CO.ID, JAMBI – Pj. Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2021, Jumat, (12/3) bertempat di Swiss Bell hotel.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, SE. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Periode Tahun 2020-2023 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri RI.
Pj. Gubernur mengatakan bahwa Rakor ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Jambi tertib Administrasi Kependudukan.
“Dengan terlaksananya acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna terwujudnya pemadanan data yang akurat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah seperti PKH, program sembako, program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maupun Pelayanan Publik lainnya, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal) dapat berjalan tepat sasaran dan sukses.” ujar Pj.Gubernur.
Pj.Gubernur juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk kelompok usia produktif yang relatif besar sebagai bonus demografi, akan berimplikasi pada ketersediaan lapangan kerja, fasilitas pendidikan, kesehatan, pangan dan energi yang memadai, serta berpotensi terjadinya degradasi lingkungan.
“Oleh karenanya, kinerja program Sosdukcapil selain penanganan masalah terkait dampak sosial penduduk juga memberi kepastian terhadap pemenuhan hak-hak administratif penduduk melalui penataan, penertiban, dan penerbitan dokumen kependudukan, sehingga sangat relevan dan perlu mendapat perhatian serius. Pertambahan penduduk yang tidak terkendali juga akan berdampak negatif pada penurunan kualitas SDM, jika tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat. Terlebih lagi pada Tahun 2020-2030 diprediksi Provinsi Jambi akan mendapatkan bonus demografi yang menuntut kualitas SDM usia produktif yang harus dipersiapkan dari sekarang. Sebaliknya, apabila tidak siap maka akan menjadi bencana demografi” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH menyampaikan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahanan yang cukup kompleks.
”Dengan hadirnya kita semua, kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujarnya.(ad)
Discussion about this post