KABEDE.CO.ID, BATANGHARI– Pemkab Batanghari menggelar pertemuan bersama perwakilan Assosiasi Wedding Organizer Para Seni musik dan Batanghari Camera Comunity (BCC),selama masa pandemi Covid-19 pemerintah melarang warga membuat acara yang mengumpulkan orang banyak ,bukan hanya itu,warga juga dilarang mengelar resepsi pernikahan ,karena acara itu merupakan menjadi tempat keramaian yang bisa menjadi penyebaran virus Corona.
Dengan tidak adanya gelar pernikahan membuat para jasa wedding organizer Assosiasi Wedding Organizer para Seni musik dan Batanghari Camera Comunity (BCC) ,pada masa pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020 lalu,hingga saat ini lumpuh total .
Bagaimana tidak sesuai dengan peraturan pemerintah untuk tidak melakukan perkumpulan atau sejenisnya.terkait hal ini,jasa wedding organizer merupakan order jasa yang paling terdampak Covid-19.
Saat ini, pemerintah Batanghari mulai menerapkan regulasi new normal. Dimana sejumlah kegiatan sudah mulai berjalan.tekait hal ini, perwakilan himpunan wedding organizer kabupaten Batanghari,Selasa(9/6/2020), mengadakan pertemuan dengan Muhammad Rifa’i selaku asisten II Setda Batanghari .
Pertemuan tersebut di gelar ruang kerja asisten II .Dalam pertemuan itu, perwakilan jasa wedding organizer mengusulkan agar ada keputusan dari pemerintah kabupaten Batanghari terkait boleh atau tidak melakukan pesta pernikahan atau sejenisnya.
Mengingat sebelum regulasi new normal,jasa wedding,organ tunggal ,photografer dan sepaketnya mengalami nihil masukan keuangan bahkan zonk.Untuk itu ,mereka berharap agar pemerintah kabupaten Batanghari segera mengeluarkan putusan agar acara pernikahan dan sejenisnya diperbolehkan kembali .
Usulan perwakilan wedding organizer Batanghari disambut baik oleh asisten II Setda Batanghari Muhammad Rifa’i.
“Secepatnya usulan ini kami sampaikan kepada tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Batanghari.Jika keluar putusan diperbolehkan kembali acara pernikahan dan sejenisnya ,maka harus mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 ,”Jelas Muhammad Rifa’i.(ind)
Discussion about this post