KABEDE.CO.ID, BATANGHARI – Kegiatan penutupan lokasi pemasakan minyak mentah di kabupaten Batanghari,tepatnya desa Sungai Buluh kecamatan Muarabulian lorong simpang nangko RT 06 yang di lakukan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Dulhalim pada Senin 31 Agustus 2020 sepertinya tidak membuahkan hasil dan terkesan hanya seremonial saja, bagaimana tidak hingga kini pemasakan minyak mentah tersebut masih beroperasi seperti kebal hukum.
Pantauan di lapangan awak media terlihat sedikitnya ada enam tungku yang masih beroperasi hingga saat ini. Dan Beberapa mobil masuk membawak minyak mentah untuk di kelolola di pemasakan simpang nangko.
Mulyadi salah seorang pemasak tungku minyak mentah saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada saat di lakukan Police Line oleh Wakapolda Jambi masyarakat tidak memasak lagi.
“Kami yang pegang di sini atas nama Pak Dulhadi, katanya anggota TNI dinas di Jambi, dan Palembang,” katanya.
Dikatakan Mulyadi untuk saat ini pemasakan sudah mulai sepi. “Satu Minggu satu kali, dan satu kali masak 48 drum paling kecil 30 drum untuk ukuran tungku kecil, satu drum Rp 850.000 perdrum minyak yang sudah kita masak,” ucap Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan, jika setiap masak memang sering ada anggota kepolisian yang masuk. “Biasalah memang adalah kadang kadang anggota yang masuk,” imbuhnya.
Lanjut Mulyadi untuk kaki tangan dari Dulhadi adalah Jais.
“Satu trip kita kasih ke Jais Rp 500.000 , ada enam tungku yang aktif saat ini,” tutupnya.(ind)
Discussion about this post