KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – Anggota Polri dan masyarakat yang ingin masuk Mapolres Kerinci dan Polsek wajib scan barcode di aplikasi peduli lindungi yang di pasang di pintu masuk untuk mencegah penyebaran covid-19 serta mendeteksi bagi warga yang sudah di vaksinasi maupun belum di vaksinasi.
Aturan personel dan masyarakat umum wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Kerinci ini, diterapkan sejak hari ini, Senin (04/10/2021) yang lalu.
Kasubbag Humas Polres Kerinci iptu Julisman mengatakan, qr code merupakan kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat merespon lebih cepat dan tepat,oleh karenanya sebelum barcode peduli lindungi digunakan harus menginstal aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu.
“Bagi masyarakat dan anggota Polri yang ingin masuk Mapolres Kerinci ataupun untuk urusan tertentu di wajibkan scan barcode di aplikasi pedulilindungi terbelebih dahulu,” kata Iptu Julisman, Jumat, (15/10).
“Jika terdapat warga yang belum di vaksinasi,maka petugas akan mengarahkan warga untuk mengikuti vaksinasi terdekat,yang telah di siapkan Mapolres Kerinci,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Kerinci iptu Julisman mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres Kerinci menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.
“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutupnya.(sep)
Discussion about this post