KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – Jum’at pagi sekira pukul 10.15 Wib Kapolres Muaro Jambi meninjau wilayah Kecamatan Kumpeh dalam rangka sosialisasi kesiapan siaga penanggulangan karhutla dan pencegahan penyebaran covid 19 di lokasi PT JBP dan Desa Jebus Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, (24/07).
Acara dihadiri yang dihadiri langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto diikuti Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Ayani, Kasat binmas Polres Muaro Jambi AKP Feri Siwara, Kanit Pidsus Polres Muaro Jambi Ipda Yoga Prawira Mukti, Camat Kumpeh Rizki Armeidi, Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi, Daranmil 0415-1 Suak Kandis Kapten Junaidi, Ps Kanit Binpolmas Kapolres Muaro Jambi Aiptu Gusmadi, para Kades se Kecamatan Kumpeh, pihak perusahaan yang ada di Kecamatan Kumpeh, RPK dari masing-masing perusahaan dan tamu undangan
Dalam kesempatan ini AKBP Ardiyanto memberikan arahan dari presiden RI Ir. Joko Widodo sesuai dengan Kepres RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang penanggulangan karhutla salah satunya berisi peran dan upaya pejabat daerah dan instansi terkait untuk siap siaga dalam mengantisipasi dan penanggulangan karhutla.
Lebih lanjut lagi Kapolres Muaro Jambi beserta unsur forkopimda siap siaga dalam mengantisipasi dan pengulangan karhutla dan akan menegakkan hukum terhadap pelaku atau pemilik usaha yang dengan sengaja membiarkan atau menyebarkan terjadinya karhutla.
Polres Muaro Jambi akan bekerja sama dengan forkopimda untuk membantu menyelesaikan konflik lahan sehingga perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Dan Kapolres dibantu oleh Kapolda Jambi untuk menggunakan aplikasi asap digital melalui CCTV yang akan diletakkan di tower milik Telkomsel untuk memonitoring karhutla.
Dalam seksi pertanyaan yang disampaikan oleh Kades Sponjen dan mantan Kades Sungai Aur perihal solusi masyarakat yang hendak bercocok tanam, tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Juga tidak ada lagi pembuatan kanal baru yang berlokasi di area PDI, yang mana warga masyarakat dengan mudah ke lokasi hutan dan.
Kapolres Muaro Jambi menanggapi pertanyaan tersebut, terkait membersihkan lahan untuk bercocok tanam boleh saja menggunakan api namun harus memperhatikan kondisi lokasi. Pembersihan rumput dan semak belukar dikumpulkan dan ditumpuk disatu tempat kemudian dibakar secara berangsur-angsur, dan harus diawasi supaya tidak menyebar ke tempat lain.(sap)
Discussion about this post