KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – Sesuai Intruksi Satgas Gugus Tugas Provinsi Jambi untuk mengaktifkan kembali Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 disetiap perbatasan memasuki Provinsi Jambi, salah satu pos pemeriksaan yang dipantau Kapolres Muaro Jambi hari ini di perbatasan Jambi – Sumsel berlokasi di Pal 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melakukan pemantauan langsung tersebut didampingi Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani dan Kasat Lantas Iptu M Firdaus serta ketua Tim Padal I IPDA Maryono dengan anggotanya dari Polsek Mestong satu personil, Polres Muaro Jambi 4 personil, dua dari Sabhara, dua Dari Satlantas, 1 Perwira pengendali dan tiga orang dari Kesehatan, BPBD 3 orang dan Dishub 4 orang.
Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani menyampaikan untuk Polres Muaro Jambi, “Khususnya wilayah hukum Polsek Mestong telah mengaktifkan kembali pos pemeriksaan Covid 19 di perbatasan Jambi – Sumatra Selatan, dimulai sejak tanggal 20 Agusutus 2020 sampai 02 September 2020 mendatang dan kedepannya, melihat perkembangan situasi,”
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH menyampaikan perintah pimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi MSI selaku Wakil Gugus Tugas Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti penanggulangan covid-19 percepatan ekonomi nasional bahwa Polres Muaro Jambi telah mengaktifkan Pos Pemeriksaan pencegahan Covid 19 dan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk wilayah Provinsi Jambi diantaranya pemeriksaan penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.
Apabila dalam pemerikasaan terbukti hasil positif atau reaktif akan dilaporkan kepada Tim Gugus tugas Provinsi daan Kabupaten Muaro Jambi untuk ditinjaklanjuti.(bek)
Discussion about this post