KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Utama dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri PJ sekda Azrin Forkopimda Muaro Jambi Anggota DPRD dan Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muaro Jambi.
“Penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muaro Jambi,” sampainya saat membuka paripurna tersebut.
Dalam Sambutan, Masnah Busro Bupati Muaro Jambi, menyampaikan, realisasi pembiayaan penerimaan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 sebesar 96 miliar 588 juta rupiah dan terealisasi 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
“Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 2 miliar rupiah atau sebesar 75,45 persen realisasi netto 94 miliar 588 juta rupiah atau sebesar 100,69 persen,” sampainya.
Sedangkan selisih lebih atau kurang anggaran pembiayaan (SILPA) Kabupaten Muaro Jambi pada anggaran tahun 2020 sebesar 26 miliar 386 juta rupiah.
Pada kesempatan ini juga Bupati Masnah menambahkankan, terhadap pengelolaan APBD Muaro Jambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi/Di Tahun 2021 kita masih bisa mempertahankan WTP sebanyak 5 kali dari BPK-RI.(bek)
Discussion about this post