KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 Di Ruang Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (06/08/20).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua I Agustian Mahir, Wakil Ketua II Ahmad Haikal serta Sekwan Ahmad Ridwan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Perkantoran Muaro Jambi, Camat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Masnah Busro menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021disusun berdasarkan pada RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2021.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi acuan dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021,” sampai Bupati Masnah.
Selain itu, Masnah menyampaikan juga telah terjadi penururan dari pendapatan daerah di tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 1.367.043.088.085,96.
“Pada tahun ini terjadi penurunan sebesar 367 milyar. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunya penerimaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari komponen pendapatan asli daerah dan komponen dana transfer,” sebutnya.(adv/bek)
Discussion about this post