KABEDE.CO.ID, MUARO JAMBI – Eli tengah hamil tujuh bulan yang juga terkonfimasi Covid-19 saat hendak menjalani perawatan sempat ditolak dua kali oleh pihak RSUD Ahmad Ripin Muarojambi.
Diketahui, pasien itu dari RT 12 Desa Simpang Bertam, Kecamatan Jaluko Muarojambi.
Penolakan terhadap Eli terjadi pada Jumat (28/7/2021) lalu.
Hal itu diceritakan oleh Khosiah satu di antara kelautan pasien saat dikonfirmasi pada Rabu (28/7/2021).
Mengetahui hal itu, Bupati Muarojambi Masnah Busro akan mengecek dan ambil tindakan tegas pada pihak RSUD Ahmad Ripin dan Dinas Kesehatan Muarojambi.
“Iyam kemarin ada Kapolres Muarojambi disana, nanti akan saya cek kepala dinas kesehatan,” kata Masnah Busro, Rabu (28/7/2021).
Masnah Busro juga pernah menyampaikan ke Dirut RSUD Ahmad Ripin Muarojambi jangan sampai masyarakat kita yang dirujuk ke RSUD ditolak.
“Ini sudah kali keduanya, akan kami cek dan tindak tegas,” pungkasnya.(bek)
Discussion about this post