KABEDE.CO.ID, KERINCI-Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mematangkan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2021 mendatangkan.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Buswarya mengatakan Pilkades serantak ini akan diikuti 153 desa di Kabupaten Kerinci.
“Untuk tahun 2021 ini, ada 153 desa yang mengikuti pilkades serentak di kabupaten Kerinci”.kata Buswarya
Ia juga membeberkan tahapan Pilkades diantaranya pada tanggal 17-19 Januari kemarin merupakan pembentukan panitia pemilihan Pilkades oleh BPD, selanjutnya pada tanggal 20-21 Januari 2021, Dinas PMD telah melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang pemilihan Kepala Desa serentak ke sejumlah ketua Panitia Pilkades di tingkat Desa, sehingga saat pendaftaran nanti hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkades bisa berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada hambatan.
“Ya untuk tahapan yang sudah berjalan dalam beberapa hari terakhir ini adalah sosialisasi peraturan daerah tentang pemilihan Kepala Desa serentak,” sambung Buswarya, Jumat (22/2).
Selain itu Buswarya menambah untuk jumlah batas pendaftaran minimal calon Kepala Desa yakni sebanyak 2 orang, sedangkan jumlah batas pendaftaran maksimal 5 orang.(tim)
Discussion about this post